Rabu, 10 Oktober 2012

Etka Profesi Guru

1. Tugas Orangtua

Tugas pendidikan anak merupakan tugas utama orang tua karena terkandung dalam (inherent) fungsinya  sebagai orang tua. Namun sejalan dengan perkembangan “dunia”, ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, pendidikan anak semakin menjadi kompleks; dan dibebani pula dengan kesibukan orang tua pendidikan anak pun terabaikan. Mulai disadari bahwa pendidikan anak perlu ditangani oleh orang-orang ahli dan professional yang disebut guru.


2. Berdirinya Sekolah

Guru-guru mula-mula membimbing anak-anak yang diserahkan orang tuanya, di rumah-rumah guru-guru itu sendiri. Karena jumlah anak-anak yang dibimbing makin bertambah,  rumah-rumah guru makin sempit, masyarakat mulai membangun sekolah-sekolah yang dalam perkembangan zaman menjadi sebuah organisasi  yang  memiliki struktur dan manajemen, ditangani oleh sejumlah personalia yang profesional: kepala sekolah, guru, wali kelas, dan tenaga-tenaga administratif lainnya, dll. Yang disebut dalam UUGD:  Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Selanjutnya sekolahpun dituntut untuk memiliki sarana dan prasarana yang relevan dengan zaman.


3. Fungsi Sekolah
Sekolah merupakan “sebuah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar, serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut jurusannya)”,  dan diselenggarakan menurut tuntutan profesionalisme keguruan.
Fungsinya: melayani kebutuhan masyarakat akan pendidikan, mengembangkan,  pengetahuan dan teknologi, serta sebagai agen perubahan masyarakat. Jadi mencakupi fungsi-fungsi: sosial,  psikologis, spiritual, intelektual dan kultural.

4. Guru perlu meng-upgrade diri

Sekolah harus memiliki  3 (tiga) bidang pelayanan: Bidang Administrasi dan Kepemimpinan (Administrasi dan Supervisi),  Bidang Pengajaran (Pengajaran Kurikuler, Pendidikan Karier, Pendidikan Khusus, Pengajaran Remedial), Bidang Pembinaan Siswa (Bimbingan Konseling dan upaya lainnya). Ketiga bidang pelayanan ini harus dilaksanakan seoptimal dan seprofesional mungkin supaya tujuan sekolah dapat tercapai yaitu perkembangan kepribadian anak secara optimal dan menyeluruh. Dan guru sebagai pelaksana pelayanan pendidikan yang utama, harus selalu meng-up to date- kan dirinya,  agar pengetahuan, wawasan dan ketrampilan yang dimilikinya tidak ketinggalan zaman.


5. Guru sebagai panggilan
Guru adalah panggilan karena merupakan perwujudan dari Kej.1:26-31 :
“Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambarnya, menurut gambar Allah diciptakannya dia: laki-laki dan perempuan diciptakannya mereka. Allah memberkati mereka: “ Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan takhlukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.

6. Guru sebagai profesi 

Guru sebagai profesi karena guru memberi jasa dan pelayanannya dalam membantu orang tua mendidik anak-anak mereka berdasarkan pengetahuan dan keterampilan dalam disiplin ilmu pendidikan, serta sikapnya sebagai seorang pendidik yang memiliki kompetensi dalam hal pedagogic, kepribadian, sosial dan profesional (UUGD).


7. Pengertian Etika
Secara hurufiah, etika dari bahasa Yunani ethike, techne, berarti sistem standar moral atau nilai yang dianut manusia atau satu masyarakat tertentu.
Maka etika berarti nilai dan norma yang diyakini sekelompok orang yang diterima sebagai pedoman dalam mengarahkan prilaku dan tindakan hidupnya.
Jadi etika adalah pedoman tentang apa yang boleh dibuat dan apa yang tak boleh dibuat.


8. Etos Kerja
Etos, dari bahasa Yunani ethos yang berarti disposisi atau karakter, watak dasar, sikap, kebiasaan, keyakinan, nilai yang dianut seseorang atau suatu masyarakat.
Jadi etos kerja adalah nilai yang melandasi norma-norma sosial tentang kerja. Perwujudan luar etos suatu masyarakat berupa struktur dan norma sosial.


9. Pengertian Profesi
Profesi merupakan terjemahan dari kata pekerjaan. Namun bukan pekerjaan yang hanya bertujuan untuk mencari nafkah, melainkan kegiatan yang ikut mengembangkan kepribadian, aktualisasi diri. Maka profesi berarti Pekerjaan memberikan jasa dan pelayanan bagi kepentingan umum yang dilaksanakan atas dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap ilmiah (atas dasar disiplin ilmu). Sehingga profesi berarti pula karir seseorang.

10. Kriteria Profesional
  • Orang-orang profesional mendasarkan keputusannya pada prinsip-prinsip umum. Dengan kata lain, prinsip-prinsip menjadi patokan kerjanya.
  • Orang profesional mencapai status profesionalnya melalui prestasi bukan melalui favoritisme, atau faktor lain yang tak berhubungan dengan pekerjaan.
  • Orang profesional tunduk pada kode etik.
  • Orang profesional bekerja dengan penuh pengabdian (dedication) dan keterikatan (commitment) sehingga dalam setiap bidang orang-orang profesional menggabungkan hidup dan pekerjaannya melalui pengabdian dan keterikatan pribadinya.

11. Kriteria, Dedikasi dan Komitmen
  • Tidak ragu-ragu memandang pekerjaan sebagai bagian dari diri sendiri dan telah menemukan cara-cara untuk menambah makna terhadap pekerjaannya. Bersikap kreatif dan selalu memotivasi diri sendiri. Dalam hal ini, mampu menggunakan kreativitas dan motivasi dirinya untuk menambah gairah terhadap pekerjaan-pekerjaan yang membosankan, dan memecahkan masalah-masalah. Orang profesional mencapai status profesionalnya melalui prestasi bukan melalui favoritisme, atau faktor lain yang tak berhubungan dengan pekerjaan.
  • Orang profesional tunduk pada kode etik. Orang profesional bekerja dengan penuh pengabdian (dedication) dan keterikatan (commitment) sehingga dalam setiap bidang orang-orang profesional menggabungkan hidup dan pekerjaannya melalui pengabdian dan keterikatan pribadinya.

12. Syarat Profesional

.....


13. Dimensi Profesi

1.    Personal
Hubungan pribadi dengan unsur material pekerjaan.
·               Pengembangan kemampuan untuk mewujudkan diri lewat bakat serta kepribadian
·               Jadi profesi adalah ungkapan pribadi

2.    Sosial
·         Profesi senantiasa berhubungan dengan orang lain atau dengan lingkungan hidupnya.

3.    Religius
Pembaktian hidup melalui profesi mengandung fungsi spiritual
·         Dimensi ini yang melahirkan gagasan tentang etika profesi

14. Guru Profesional
......


15. Etika Profesi
Etika profesi berarti nilai dan norma yang diyakini dan diterima sebagai pedoman dalam mengarahkan prilaku profesi.
Jadi etika profesi adalah pedoman tentang apa yang boleh dibuat dan apa yang tak boleh dibuat ketika seseorang menjalankan profesinya.
Terkait itu selama seseorang menganggap kerja sebagai kegiatan yang terpaksa harus dilakukan untuk mencari rezeki, selama itu etika dan etos kerja serta etika profesi tidak mungkin berkembang.


16. Etika Profesi dan Moral
Kalvinisme berpendapat profesi adalah cara utama orang mengembangkan dirinya dan menyadari bahwa profesi merupakan kegiatan yang bernilai etis-moral. Maka memilih pekerjaan, menyiapkan diri untuk pekerjaan (sekolah, belajar) dan berusaha memajukan kepandaian bekerja, adalah usaha yang bersifat relevan dipandang dari segi etika. Karena manusia diciptakan sebagai citra Allah untuk mengembangkan dunia ini (Kej. 1:26-31), maka cara bekerja kita (rajin, jujur, bersemangat, berencana,…) bersifat baik atau buruk dan bukan netral. 

17. Beberapa Prinsip Etika Profesi 
a.    Menjalankan tugas atas nama masyarakat.

  • Bukan atas nama pribadi untuk memperdagangkan keahlian
  • Bukan untuk kepentingan klien

b.    Membina dan menjaga nilai untuk yang dipercayakan oleh masyarakat (hati nurani rakyat)
- Dokter          →        menjaga hidup
- Ahli hukum →        menjaga keadilan
- Guru             →        mencerdaskan bangsa

c.    Melayani kebutuhan dasar anak, orang tua, dan masyarakat tanpa pamrih, yang tak dapat diukur dengan ukuran ekonomi.


18. Aplikasi Etika Profesi dalam Profesi Guru

1.    Menjalankan tugas atas nama masyarakat.
Tugas diberikan atas dasar kepercayaan, karena :
a. Keahlian         ð                     pengetahuan
                              ð                     Keterampilan
b. Sikap                ð                     berwibawa
                              ð                     berprinsip
                              ð                     komitmen
                              ð                     disiplin
                              ð                     tokoh panutan

2.    Menjaga dan membina nilai luhur yang dipercayakan masyarakat.
a. Kebenaran                  ð         tidak memanipulasi nilai rapor
b. Keadilan                      ð         tak pilih kasih
c. Kejujuran                    ð         tak sok moralis
                                          ð         tak membiarkan murid nyontek
d. Hak asasi                    ð         hak tanya murid
e. Solidaritas sosial       ð         menolong anak yang kekurangan

3.    Mengutamakan kepentingan umum murid :
ð  Menghormati murid sebagai subyek yang belajar
ð  Mengembangkan profesi murid
ð  Mengarahkan murid supaya hidup efektif dan berguna bagi masyarakat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar